
Jurnalmedia.co - Presiden Prabowo Subianto mendadak memanggil sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7) malam.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pun membeberkan alasan Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat tersebut.
Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, Rabu (30/7) malam, pertemuan yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu juga turut dihadiri, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.
Teddy mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
"Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran," ujar Teddy dilansir dari ANTARA, Kamis (31/7/2025).
Kata Teddy, Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, pada Rabu (30/7/2025), Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," tutur dia.
Kata Amran, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.
Pada kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan bahwa empat produsen beras naik ke tahap penyidikan dalam proses penanganan kasus dugaan produsen beras melanggar standar mutu atau oplosan.
"Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (30/7).
Penetapan kenaikan empat produsen besar itu setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen beras besar.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 39 orang saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.
Kapolri mengatakan bahwa pengungkapan kasus beras diduga melanggar standar mutu juga dilaksanakan di beberapa daerah.