Kebijakan Visa Cascade Diumumkan, Berlaku 5 Tahun Bagi WNI

01 Agustus 2025
109

Jurnalmedia.co - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (UE) mengumumkan kebijakan Visa Cascade bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis, 31 Juli 2025.


Kebijakan ini memungkinkan pemohon visa dari Indonesia mendapatkan akses multiple-entry selama lima tahun hanya dengan satu visa sah sebelumnya, tanpa perlu mengulang proses visa penuh di setiap kunjungan.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 12-13 Juli 2025. 


"Warga Negara Indonesia yang memiliki setidaknya satu visa Schengen dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa masuk ganda dengan masa berlaku hingga lima tahun. Indonesia sudah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa," ujar Airlangga di kantornya, dikutip Jumat (01/8/2025).


Karena itu, Airlangga berharap kebijakan Visa Cascade  memberikan keleluasaan bagi WNI untuk berpergian ke Eropa, yang diyakini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis antar negara.


"Komunitas bisnis kita kini memiliki lebih banyak fleksibilitas, sehingga para pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah," kata Airlangga.


"Saya berharap kebijakan Visa Cascade baru ini akan semakin meningkatkan kehadiran global Indonesia serta membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, dan menawarkan variasi produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen Uni Eropa," sambungnya.


Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengatakan, meskipun disebut visa cascade yang berarti prosesnya seperti tangga, kebijakan untuk Indonesia ini justru memotong jalur bertahap yang biasa berlaku di Eropa.


"Untuk Indonesia, kita langsung menuju ke puncak tangga. Setelah satu visa yang sah digunakan, warga Indonesia dapat langsung mengajukan permohonan visa multiple-entry lima tahun. Tidak perlu melalui proses bertahap yang biasa. Indonesia kini menikmati salah satu tingkat akses terbaik ke Eropa di dunia selain liberalisasi visa penuh," kata Denis.

Tag

Memuat tag berita...