
Jurnalmedia.co - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku sedih dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Ia pun menilai aneh kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kaya begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok," ujar Megawati dalam Kongres ke-6 PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8), dikutip Senin (4/8/2025).
"Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak gitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Megawati menuturkan dirinya kerap berdoa setiap malam agar keadilan hakiki terus diterapkan di Indonesia. Ia mencontohkan, Hasto merupakan sekian orang lain yang tidak mendapatkan keadilan hukum.
"Setiap malam, kalau saya sedang berzikir, saya sebut nama-nama, termasuk Pak Hasto," ucap Megawati.
"Saya minta kepada Yang di Atas, bukan minta apa-apa, keadilan yang hakiki pada orang-orang yang dibuat dari sisi hukum diperlakukan tidak adil. Banyak, Saudara-saudara. Pak Hasto itu hanya sebagai contoh soal saja," lanjutnya.
Karena itu, Megawati menegaskan keadilan harus diterapkan dengan tegak lurus.
"Apakah kalian tidak punya anak-anak, tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian akan mencari keadilan yang hakiki? Dengarkan seluruh rakyat Indonesia yang kucintai. Kembalikan keadilan hukum itu di Republik Indonesia ini," katanya.
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat pemberian persetujuan abolisi dan grasi sebagaimana yang diajukan presiden.
"DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," ujar Dasco serta perwakilan pemerintah di Komplek Gedung Parlemen, dikutip Jumat (01/8/2025).
Rapat DPR juga membahas tentang persetujuan atas surat presiden mengenai pemberian amnesti kepada 1.116 orang termasuk kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42 Pres 072725 tanggal 30 Juli 2025.
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Bebas dari Penjara
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara usai mendapat abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sementara, Hasto Kristiyanto juga keluar dari Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK, pada Jumat (1/8/2025).
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara usai mendapat abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sementara, Hasto Kristiyanto juga keluar dari Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK, pada Jumat (1/8/2025).