Meski Kontroversi, Menkes Tetap Persiapkan Aturan soal Dokter Umum Bisa Lakukan Operasi Caesar

15 Mei 2025
168

Jurnalmedia.co - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tengah mempersiapkan regulasi khusus agar nantinya dokter umum bisa ikut melakukan operasi caesar. Meski keputusannya tersebut menuai kontroversi, namun, Budi Gunadi nampak getol untuk menggarap hal tersebut. 


Menurutnya, regulasi ini hanya diberlakukan pada daerah terpencil yang kesulitan akses dokter spesialis.  Sehingga, sambungnya, upaya penyelamatan pada kondisi ibu hamil lebih maksimal. 


Menyinggung kekhawatiran soal keamanan, Menkes mengatakan, nantinya dokter umum akan akan dilatih secara ketat. 


Ia memfokuskan regulasi tersebut pada penyelamatan nyawa ibu hamil terlebih dalam kondisi darurat. 


"Kita buat regulasinya, mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian seperti orang bodoh langsung disuruh bolehin. Nggak," kata Menkes ketika ditemui awak media di Kantor DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2025).


Ia memastikan para dokter umum yang nantinya akan melakukan operasi caesar sudah melewati pelatihan formal. 


"Mereka akan dilatih secara formal. Dan apakah latihnya semuanya? Nggak, yang menyelamatkan nyawa saja, yang emergency itu harus diberikan," sambungnya.


Menkes menuturkan ada istilah 'task shifting' yang diperbolehkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 


Dalam hal ini, dokter-dokter umum diperbolehkan melakukan tindakan penyelamatan nyawa pasien dalam keadaan darurat. Budi Gunadi menilai upaya penyelamatan pada pasien darurat khususnya daerah terpencil di Indonesia pun bisa dilakukan. 


Menkes mengaku mendapatkan banyak cerita dari dokter umum daerah yang tak bisa berbuat apa-apa untuk menolong ibu hamil dalam kondisi darurat.


"Nah, sekarang dokter-dokter umum itu bilang ke saya, 'Pak, sekarang kita tuh nggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih lagi. Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah-daerah," ceritanya.


"Ada dokternya, tapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya karena takut mereka melanggar hukuman karena melanggar kompetensi. Karena urusannya dengan nyawa masyarakat," tandas Menkes.(*)

 


Tag

Memuat tag berita...