
Jurnalmedia.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pembukaan kembali lebih dari 28 juta rekening bank yang sebelumnya dibekukan.
Rekening-rekening tersebut termasuk dalam kategori dormant atau tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, dan sempat diblokir sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana, termasuk kejahatan siber dan perjudian online.
"Sudah puluhan juta rekening yang dibuka. (Ada) 28 juta lebih (rekening yang dibuka)," ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, dikutip Jumat (01/8/2025).
"(Ada) 28 juta lebih (rekening yang dibuka)," lanjutnya.
Kata Natsir, permintaan pembukaan rekening menganggur yang diblokir terus dilakukan. Ia menuturkan, saat ini pembukaan rekening tengah dalam proses.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir uang pada rekening yang terblokir itu hilang.
PPATK menegaskan bahwa dana milik nasabah dalam rekening-rekening tersebut tetap aman.
"Kami pastikan tidak ada dana yang hilang. 100 persen uang nasabah terlindungi," ucap Natsir.
Penurunan Signifikan Transaksi Judi Online
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, setelah pemblokiran dilakukan, nilai transaksi deposit judi online menurun dari Rp 5 triliun kini menjadi hanya Rp 1 triliun.
"Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Kata dia, transaksi judol menurun sampai minus 70%. Angka itu menunjukkan transaksi deposit judol terjun bebas.
"Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menuturkan PPATK juga telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang diblokir setelah dicek kelengkapan dokumen.
Kata Ivan, puluhan juta rekening itu sempat dihentikan sementara transaksinya.
"Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara. Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," tandasnya.