
Jurnalmedia.co - Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney pada Rabu (30/7) mengumumkan bahwa Kanada berencana untuk mengakui Negara Palestina pada September mendatang.
Dilansir dari ANTARA, Kamis (31/7/2025), menurut sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor PM itu, Kanada berniat untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80 karena prospek solusi dua negara telah terkikis dengan cepat dan parah.
"Niat ini didasarkan pada komitmen Otoritas Palestina untuk melakukan reformasi yang sangat dibutuhkan, termasuk komitmen Presiden Otoritas Palestina Abbas untuk mereformasi pemerintahannya secara fundamental, untuk mengadakan pemilihan umum pada 2026 di mana Hamas tidak dapat mengambil bagian, serta untuk mendemiliterisasi negara Palestina," papar pernyataan tersebut.
"Kami menegaskan bahwa Hamas harus segera membebaskan semua sandera yang diculik dalam serangan teroris yang mengerikan pada 7 Oktober, bahwa Hamas harus melucuti senjatanya, dan bahwa Hamas tidak boleh berperan dalam pemerintahan Palestina di masa depan," tambah pernyataan itu.
Adanya langkah ini, Kanada menjadi negara ketiga dalam kelompok G-7 yang mengubah haluan terkait pengakuan negara Palestina dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, pada Juli 2025 lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina dalam forum PBB September mendatang.
Berselang beberapa hari, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga menyatakan akan melakukan hal serupa jika Israel tidak menghentikan perang di Gaza dan tidak menunjukkan komitmen terhadap solusi dua negara. Baik Starmer maupun Macron menekankan bahwa Hamas harus membebaskan seluruh sandera dan melucuti senjatanya.