
Jurnalmedia.co - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto saat bertemu dengan Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dilihat dari instagramnya @sufmi_dasco, Dasco tampak didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi.
Sementara, Megawati didampingi dua anak Megawati yakni Ketua DPR Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Unggahan foto Dasco tersebut usai dirinya pada Kamis (31/7/2025) mengumumkan bahwa DPR menyetujui rencana Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP yang baru divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
Dasco di akun Instagram mengatakan pertemuan tersebut merajut tali kebangsaan dan persaudaraan,"
"Merajut tali kebangsaan dan persaudaraan," tulis Dasco di akun Instagramnya, dikutip Jurnalmedia.co, Jumat (1/8/2025).
Unggahan Dasco tersebut langsung dibanjiri politisi hingga public figur.
"Bangga, hormat," ucap Bambang Soesatyo.
"Respect and proud Prof @sufmi_dasco, the best," tulis Fahira Idris.
"Bangga full komandan," ucap Kiki_the_potters.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula. Sementara Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.
Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, pimpinan dan setiap fraksi.
Rapat tersebut untuk membahas surat presiden ke DPR terkait dengan pemberian abolisi dan amnesti itu.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong," ujar Dasco pada konferensi pers di Gedung DPR, dikutip Jumat (01/8/2027).
Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sedangkan amnesti yakni pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Selain itu, dalam rapat DPR juga membahas tentang persetujuan atas surat presiden mengenai pemberian amnesti kepada 1.116 orang termasuk kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ucap Dasco.
Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sedangkan amnesti yakni pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.